Tinjau Lahan Untuk Lapas Ciangir, Ini Kata Zaki

Ramzy
12 Jul 2019 15:39
2 menit membaca

Bupati Tangerang saat melakukan peninjauan ke lokasi rencana proyek pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Desa Ciangir.

TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan peninjauan ke lokasi rencana proyek pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun lapas di Desa Ciangir yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Zaki kurang setuju jika penjara yang akan dibangun di Ciangir. Menurutnya, kalimat yang pas untuk menggambarkan konsep bangunan untuk warga binaan itu adalah panti binaan.

“Pemerintah Daerah akan mendukung pembangunan Lapas Ciangir dengan konsep banyaknya Balai Latihan Kerja (BLK) yang bisa juga dipergunakan masyarakat sekitar,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau langsung lahan bersama Kakanwil Banten, Jum’at (12/7/2019).

Untuk diketahui, adapun Lapas Ciangir akan dibangun untuk menggantikan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang saat ini kapasitasnya dipandang kurang memadai, serta lokasi rutan yang berada di tengah kota dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban daerah sekitar.

Rencananya lapas itu akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare dengan anggaran Rp 1,2 triliun, jauh lebih luas dibandingkan Rutan Salemba yang hanya memiliki luas 4,2 hektare. Jika jadi dipindah, Rutan Salemba akan dimanfaatkan sebagai area komersial hingga perkantoran.(sad/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan