Kantor Desa Disegel Warga, Kades Kendayakan Lapor Polisi

Ramzy
19 Jul 2019 12:46
2 menit membaca

Kantor Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten serang, disegel seorang warga.

SERANG (SBN) – Kantor Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten serang, disegel seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris, mendapat perhatian serius pemerintah desa setempat. Bahkan, Sanaji Kepala Desa Kendayakan kesal dengan adanya penyenggelan tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum agar tuntas.

“Kemarin Kami telah konsultasi dengan lembaga bantuan hukum dan kami telah melaporkannya Ke Polres Serang,” ungkap Sanaji saat dihubungi suarabantennews, Kamis (18/7/2019).

Sanaji pun mempersilahkan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris, kalau memang merasa memiliki bukti kepemilikan untuk membawa ke pengadilan.

Baca Juga : Diduga Lahan Masih Sengketa, Kantor Desa Kendayakan Disegel Ahli Waris

“Sudah jelas kami memiliki bukti fisik serah terima tanah tersebut, ada keterangannya untuk balai desa dan ada saksinya 1 yang masih hidup,” ucapnya.

Ia berharap agar masalah ini cepat selesai supaya pelayanan terhadap masyarakat bisa kembali lancar.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (18/7/2019) terlihat sepi. Sejumlah aparatur pemerintah desa mulai dari staf hingga kepala desa tidak ada satupun yang melakukan aktivitas kerja dan pelayanan di kantor desa.

Lumpuhnya aktivitas pelayanan pemerintah desa dipicu karena kantor desa setempat disegel oleh ahli waris sebagai buntut sengketa tanah tempat bangunan tersebut berdiri. Sehingga, pelayanan dialihkan ke rumah sekretaris desa (Sekdes).(hen/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan