Panitia Pelaksana Punya Peranan Penting Dalam Pilkades

Ramzy
13 Sep 2019 11:36
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Pada tahun 2019 ini sebanyak 153 desa di Kabupaten Tangerang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Ini akan menjadi tugas dan pekerjaan yang penting sebagai perwujudan demokrasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahdiyat Nuryasin, Rabu (11/9/2019).

Ia meminta agar panitia pelaksanaan bimbingan teknik (Bimtek) pilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang memahami peraturan perundang-undangan.

“Panitia pelaksana pilkades merupakan awal dan ujung, sukses dan tidaknya pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Tangerang.
Sehingga panitia harus memahami peraturan perundang-undangan mulai dari kewenangan panitia dan menerima pendapat calon,” tuturnya.

Selain itu, Ahdiyat Nuryasin juga mengingatkan anggota BPD dalam proses Pilkades harus bersikap netral.

“Diharapkan ketika panitia mengambil langkah harus benar dan sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Ahdiyat mengatakan, panitia juga harus paham dari mulai perencanaan, persiapan pelaksanaan sampai hasil laporan pelaksanaan panitia juga harus paham besaran biaya pilkades berdasarkan panduan.

“Segera mengusulkan biaya untuk pelaksanaan pilkades, karena selama ini belum ada yang mengusulkan,” tutupnya.(Yadi/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan