PKL di RSUD Perlu Ditertibkan, Tapi Penanganannya Harus Manusiawi

Ramzy
24 Sep 2019 18:01
2 menit membaca

Para peserta Rapat Koordinasi Penertiban Parkir dan Pedagang Kaki Lima di lingkungan sekitar RSUD Cilegon, Selasa (24/9/19), yang berlangsung di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.

CILEGON (SBN) — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di lingkungan sekitar RSUD Cilegon, Selasa (24/9/19). Rakor ini membahas langkah-langkah agar PKL tertib dan terkendali sehingga membuat lingkungan RSUD terasa tertib, nyaman, dan aman.

Rakor yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Cilegon Faruk Oktavian dan dihadiri berbagai lembaga terkait, termasuk para pengurus paguyuban pedagang kaki lima, berlangsung di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Cilegon.

Menurut Kabag Umum RSUD Cilegon, permasalahan PKL sudah masuk dalam kondisi emergency (‘darurat’).

“Masalah PKL harus segera diatasi. Upaya yang dilakukan RSUD dimohon dijadikan referensi dalam rangka penertiban PKL, khususnya di Lingkungan RSUD Cilegon,” tegas Faruk.

Faruk menambahkan, ketertiban PKL dapat menumbuhkan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa di RSUD Cilegon. Namun, dalam pelaksanaan penertibannya harus benar-benar mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Bukan berarti PKL harus dihilangkan karena hal ini terkait nafkah seseorang. Tapi, mereka juga harus mau diatur, ditata, dan ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Faruk.

Faruk meminta agar pihak Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) beserta jajarannya mampu bertindak tegas menjaga area yang telah ditertibkan.

“Setelah penertiban dilakukan, harus ada yang bisa menjaga area tersebut sehingga ketertiban jalanan tetap terpelihara. Jangan seperti kucing-kucingan. Di saat petugas tidak ada, mereka pun kembali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Faruk menyebutkan kenyamanan harus dibangun dan dijaga serta dipelihara. Jadi, ketika kenyamanan tersebut terganggu, harus ada yang membela.

“Jika kenyamanan sudah tercipta, hendaknya masyarakat pun turut menjaga. Kita harus berkomitmen untuk menjaga dan memelihara hasil yang telah kita upayakan. Jangan dibiasakan cuek dan masa bodo,” tegasnya pula.

Ketua Paguyuban Pedagang Usaha Mikro RSUD Kota Cilegon Yusron mengatakan, “Kami sepakat bahwa setelah hari ini, kami tidak akan berdagang di depan pagar RSUD yg berpotensi menggangu K3 (kesehatan dan keselamatan kerja).”

“Ke depan, kami akan bekerjasama dengan Disperindag, sekaligus mengajak teman-teman agar bisa menjajakan dagangan yang layak dan higienis serta berdagang dengan tertib,” tutupnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan