Disnaker Cilegon Sebut Krakatau Steel Belum Beritahukan Restrukturisasi dan Rumahkan Ratusan Pekerja

Ramzy
26 Jun 2019 14:36
2 menit membaca

CILEGON (SBN)-, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengaku belum menerima surat pemberitahuan kebijakan merumahkan atau restrukturisasi  ratusan pekerja dari PTKS.

“Belum, secara resmi  belum ada pemberitahuan ke kita,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Job Fair Kota Cilegon, Rabu (26/6/19).

Bukhori juga mengaku sudah mendapat informasi terkait kedatangan ratusan buruh ke Kantor Disnaker Kota Cilegon untuk mengadukan permasalahan itu. Dia pun mengklaim siap menemui massa buruh guna menggali keterangan. Dengan begitu, kata dia, dapat diketahui pokok permasalahan dan keinginan dari buruh.

“Kita akan temui sekarang,” kata dia.

Sementara itu, Suarabantenewscom memantau ratusan buruh dari beberapa serikat buruh di Kota Cilegon mulai berdatangan ke Kantor Disnaker Kota Cilegon. Ratusan buruh itu hendak mengadukan PT. Krakatau Steel (KS) yang dinilai telah melakukan restrukturisasi dan pengistirahatan sejumlah pekerja secara sepihak.

Ketua Bidang Kesejahteraan Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel Joni Haris mengatakan, maksud kedatangan buruh adalah untuk meminta Disnaker memberikan solusi terkait polemik itu. Menurut dia, kebijakan PTKS dianggap merugikan pekerja terutama yang berasal dari perusahaan outsourcing atau alih daya.

“Kami meminta perlindungan hukum atas dirumahkannya para pekerja buruh oleh PTKS,” kata dia.

Jhoni menyebut, keputusan yang PTKS tidak adil karena tidak ada pemberitahuan sebelum kebijakan itu diberlakukan PTKS. Menurutnya, sejak tanggal 1 Juni 2019, ia dan ratusan buruh lain sudah dirumahkan.

“Tapi baru tanggal 14 Juni 2019 suratnya keluar, inilah ketidakadilan yang kami maksud,” tukasnya. (wawan/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan