Aktivis Pantura Desak Hasil Tes Balon Kades Dibatalkan

Ramzy
16 Okt 2019 13:05
2 menit membaca

Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang mendesak hasil tes balon kades dibatalkan.

TANGERANG (SBN)-, Kalangan aktivis dari wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara mendesak Pemkab Tangerang untuk melaksanakan uji komptensi ulang balon kades. Desakan itu disampaikan karena mereka menilai tim independen Institutue for Community Develompment (ICD) tidak kredibel.

Mereka juga menilai, penunjukkan tim independen ICD sebagai tim penguji balon kades cacat hukum. Mereka pun turut mendesak agar Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengganti ICD.

“Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, ICD tidak kredibel dalam melakukan tes dasar tersebut. Diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha  yang mumpuni, kata  Direktur eksekutif Komunike Tangerang Utara Budi Usman, Rabu (16/10/19).

Budi mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang harus tegas merekomendasikan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera melakukan tes ulang uji kompetensi dasar balon kades yang lebih dari 5 orang. Hal itu, kata dia, agar gejolak dan konflik yang terjadi di masyarakat segera mereda.

Pernyataan senada ang disampaikan aktivis Tangerang utara Dulamin Zhigo. Ia mempersoalkan tes seleksi calon kades yang diselenggarakan DPMPD melalui lembaga ICD. Dulamin memastikan lembaga yang ditunjuk langsung DPMPD ini tidak memiliki kantor resmi.

“Kami tidak menyoal, bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung penyelenggara tes calon kades melalui ICD,” ujar Dulamin.

Dulamin meminta DPRD Kabupaten Tangerang memberikan rekomendasi kepada Bupati Tangerang agar membatalkan keputusan Bupati tertkait penetapan calon kades.  “Jika rekomendasi tidak dikabulkan, maka kami akan kembali aksi dengan masa yang lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail meminta massa aksi untuk memberikan data yang akurat. Hal itu, kata dia, sebagai bekal DPRD untuk menentukan langkah.

“DPRD, kata Kholid, akan melakukan pemeriksaan data dengan memanggil DPMPD Kabupaten Tangerang, panitia pilkades, dan pihak ketiga secara khusus. Rapat pimpinan DPRD, lanjut Kholid, baru akan digelar Kamis (17/10/19). Oleh karena itulah, Kholid berujar, DPRD belum dapat mengeluarkan rekomendasi.

“Tidak boleh gegabah dalam mengambil rekomendasi,” kata dia. (Restu/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan