Bank Banten Sudah Stadium Akhir, Pemprov Mesti Segera Bertindak

Ramzy
12 Des 2019 18:29
2 menit membaca

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong Rudiansyah Sumedi.

SERANG (SBN) — Kondisi Bank Banten saat ini sudah stadium akhir. Jika masih ingin diselamatkan, Pemprov Banten harus segera mencairkan penyertaan modal yang dialokasikan pada APBD 2019 yang hanya tinggal beberapa hari saja. Apabila tidak dilakukan, kemungkinan besar Bank Banten akan bangkrut.

Butuh penyertaan modal tambahan yang lebih besar untuk menyehatkan Bank Banten, sementara penyertaan modal yang ada hanya Rp131 miliar dari APBD 2019 yang belum dicairkan.

Pada APBD 2020, Pemprov sudah mengunci untuk tidak memberikan sisa penyertaan modalnya karena sedang menunggu hasil rekomendasi Ototitas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menjadi masalah.

“Rekomendasi dari OJK itu diperkirakan tiba akhir November lalu, tapi sampai sekarang saya belum menerima dari Pemprov hasil laporannya seperti apa, padahal sisa waktu penggunaan anggaran 2019 tinggal menghitung hari,” ucap Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong Rudiansyah Sumedi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2019).

Diberikan atau tidaknya, sambungnya,  penyertaan modal itu tidak akan mampu menyehatkan kondisi Bank Banten karena kini kondisinya sudah stadium akhir. Butuh suntikan modal yang cukup besar dan Pemprov tidak mungkin bisa memberikannya karena terbentur aturan yang berlaku.

“Pemprov harus segera menjemput bola supaya Bank Banten ini bisa mendapatkan suntikan modal. Jika Bank Banten ini sampai bangkrut, perlu diingat, sudah cukup besar APBD Banten yang digelontorkan untuk menyehatkan Bank Banten ini,” ujarnya.

Berdasarkan Amanah Peraturan Daerah (Perda), terangnya, Pemprov Banten wajib memberikan penyertaan modal sebesar Rp950 miliar. Hingga kini yang sudah digelontorkan hampir mencapai Rp650 miliar. Pihak Bank Banten sangat berharap sisa  penyertaan modal bisa terealisasi dalam APBD 2019 dan 2020.

“Kalau pun diberikan, paling akan mampu memperpanjang usia Bank Banten untuk beberapa waktu saja, tidak akan mampu memulihkan usahanya. Namun, ada jalan right issue yang bisa dilakukan oleh para direksinya. Ini tentu akan menambah suntikan dana yang diterima sehingga diharapkan akan mampu menstabilkan kondisi usaha Bank Banten,” ujarnya.

Right issue bisa dilakukan, tambahnya,  jika ada modal aman sebesar Rp300 miliar yang berasal dari sisa penyertaan modal Pemprov Banten.

“Namun, jika Pemprov menghentikan sementara penyertaan modalnya, akan sangat berat bagi direksi untuk melakukan right issue,” ujarnya.

Jalan lain yang bisa dilakukan adalah mempertimbangkan sesegera mungkin tawaran Rp1/lembar saham Bank Banten yang diajukan bos CT Corp, Chairul Tanjung.

“Tetapi, perlu dikaji kembali mengingat harga tawaran ini sangat rendah. Dikhawatirkan ada permainan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” ujarnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan