Hadiri Rapat Paripurna, Mad Romli : Masa Depan Pengelolaan Keuangan dan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Ramzy
6 Nov 2019 14:12
2 menit membaca

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.(Dok. Suarabantennews)

TANGERANG (SBN) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka menjelaskan pendapat Bupati Tangerang terhadap dua raperda di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, 6 November 2019.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, melalui rapat paripurna Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan dua raperda. Pertama, raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Kedua, tentang penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik.

“Pengelolaan keuangan daerah banyak mengalami perubahan, terutama jika dilihat dari legal substansi PP No 12 tahun 2019 dan dicabutnya PP No 58 tahun 2005,” ujarnya.

Maka, kata Mad Romli, peraturan daerah tentang pengelolaaan keuangan perlu diganti untuk disesuaikan dengan PP terbaru. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi penyelanggara dan pelaksana pengelolaan keuangan daerah.

“Di masa mendatang pengelolaan keuangan daerah harus berbasis money follow function,” jelasnya.

Sementara untuk raperda penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik, kata Mad Romli, perlu untuk direalisasikan. Sebab, di era digitalisasi ini, sebagai abdi negara dan masyarakat harus berinovasi dalam memberikan layanan publik dengan baik, cepat, akurat dan transparan.

“Apalagi sekarang banyak daerah yang berlomba berinovasi meningkatkan layanan berbasis elektronik,” pungkasnya.

Selain meningkatkan keterpaduan dan efisiensi, lanjut Mad Romli, sistem pemerintah berbasis elektronik ini mampu mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, akuntabel dalam meningkatkan pelayanan publik.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan