Polresta Tangerang Tentukan Delapan Daerah Sangat Rawan Pilkades

Ramzy
27 Nov 2019 18:52
2 menit membaca

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi.(Foto : Restu Bambang/SuaraBantenNews)

TANGERANG (SBN) — Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi telah menentukan delapan desa yang dianggap sebagai desa rawan pada perhelatan pilkades serentak pada 1 Desember 2019 di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Dari 92 desa kami klasifikasikan menjadi tiga daerah. Ada desa yang kurang rawan (aman) 62 desa, desa rawan 22 desa dan desa sangat rawan 8 desa,” kata Ade, Rabu, 27 November 2019.

Ary menambahkan, delapan desa yang ditetapkan sebagai daerah sangat rawan, berdasarkan kondisi geografis, sejarah pelaksanaan pilkades sebelumnya dan karakter masyarakat di desa tersebut.

“Delapan desa tersebut tersebar di Kecamatan Cikupa, Solear, Cisoka, Mekar Baru, Kresek, dan Tigaraksa. Masing-masing ada daerah yang kita anggap sangat rawan,” ucapnya.

Upaya antisipasi yang dilakukan, kata Ary, yakni melakukan kunjungan, patroli, pembinaan dan penyuluhan. Pihaknya pun sudah mengumpulkan seluruh tokoh, calon, panitia dan pengawas di 19 kecamatan daerah hukum Polresta Tangerang.

“Selain itu, melihat kondisi seperti ini tentunya ada penebalan pasukan yang telah diterapkan,” ujarnya.

Lanjut Ary, di desa kurang rawan ditempatkan 22 personil di setiap desa, desa rawan ditempatkan 30 personil di setiap desa dan desa sangat rawan ditempatkan 40 personil di setiap desa. Lanjutnya, di masing-masing kecamatan disiapkan pasukan brimob sebanyak satu peleton.

“Di delapan desa yang sangat rawan kami beri penebalan satu peleton brimob anti anarkis. Tidak ada anggota yang dibekali senjata api karena ini adalah kegiatan humanis,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan