Terbanyak dari Tangerang dan Serang, Ombudsman Banten Catat 122 Laporan Selama 2019

Ramzy
11 Des 2019 18:24
2 menit membaca

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Teguh P. Nugroho saat konferensi pers di Kantor Ombudsman Banten, Kota Serang, Rabu (12 Desember 2019).

SERANG (SBN) — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten selama 2019 ini menerima 122 laporan masyarakat.

“Untuk tahun ini, lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Banten adalah Pemerintah Kabupaten/Kota, yakni 53 laporan, diikuti Kantor Pertanahan 15 laporan, Pemerintah Provinsi 13 Laporan, BUMN dan BUMD 7 laporan, sekolah negeri dan desa masing-masing 5 laporan,” ucap Plt. Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Banten Teguh P. Nugroho saat konferensi pers di Kantor Ombudsman Banten, Kota Serang, Rabu (12 Desember 2019).

Asal pelapor, sambungnya, didominasi Kabupaten Tangerang diikuti Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang dengan total 92 laporan atau sekitar 75% dari total pelapor.

“Dari Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Lebak hanya 13 Laporan atau 10%. Ini merupakan PR bagi kami agar masyarakat di beberapa daerah tersebut bisa meningkat jumlah laporannya di tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Hal ini penting, imbuhnya, karena Kabupaten Lebak dan Pandeglang, misalnya, berdasarkan Survey Kepatuhan yang dilaksanakan secara rutin oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai indikator pelayanan publik di Indonesia saat ini, keduanya masih masuk ke dalam Zona Kuning atau masih belum bagus. Sementara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang tahun ini meraih Zona Hijau, justru laporannya lebih banyak.

“Hal ini terkait dengan kurangnya infomasi dan pengetahuan masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman di beberapa wilayah tersebut,” ujarnya.

Dari 122 Laporan tersebut, lanjutnya, 77 di antaranya atau 63% telah diselesaikan Ombudsman Banten. Selain penerimaan dan penyelesaian laporan, Ombudsman Banten juga melakukan kegiatan sosialisasi dan pencegahan dalam bentuk pelatihan kepada 20 orang anggota masyarakat Provinsi Banten untuk menjadi “Sedulur Ombudsman” yang diharapkan akan menjadi mitra.

“Saya berharap masyarakat dapat melaporkan ke Ombudsman. Jangan takut karena identitas pelapor dirahasiakan,” ucapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan