Siram Warga Pakai Air Keras, 4 Remaja Diciduk Polisi

Redaksi
22 Feb 2023 15:53
2 menit membaca

TANGSEL (SBN) – Empat remaja pelaku penyiraman keras yang menimpa Ismail, seorang warga yang hendak melakukan salat subuh pada Minggu 19 Februari 2023 lalu akhirnya diciduk polisi. Diketahui, keempatnya merupakan anggota gengster yang kerap meresahkan masyarakat sekitar.

Akibat ulah keempat remaja tersebut, Ismail mengalami luka bakar di bagian lengan dan tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengatakan pihaknya melalukan penangkapan di wilayah Kota Tangerang Selatan dan juga wilayah Kabupaten Bogor.

“Tim opsnal dari hasil penyelidikan dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur Bogor,” katanya, Rabu 22 Februari 2023.

Ia menjelaskan, kejadian penyiraman tersebut terjadi ketika kelompok gengster Badboy dan Kalijaga sedang melajukan aksi tawuran di Jalan Suka Damai RT 002 / 004, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Kedua kelompok ini memang selalu membawa senjata tajam saat melalukan aksi tawuran,” jelasnya.

Atas insiden tersebut, lanjut Agung, pihaknya mengamankan empat orang remaja yang terlibat. Mereka yakni DG, JDF, MR dan YAH.

Namun setelah dimintai keterangan, para tersangka mengaku jika yang melakukan penyiraman air keras yakni MR.

“Dia ini kelompok Kalijaga yang menggunakan air keras. Sedangkan yang lain itu tawuran menggunakan senjata tajam” ujarnya.

Kapolsek mengaku dari penangkapan ini pihak Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti tiga botol besar diduga berisi air keras dan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, Pasal 2 ayat 1 Undang – undang Darurat No 12 Tahun 1951 Jo 55 KUHP tentang perkara penganiayaan, pengeroyokan dan kedapagan membawa senjata tajam tanpa ijin,” pungkasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan