Marak Perumahan Konsep Syar’i Bodong, Ombudaman Banten: Ada Kekosongan Hukum

Ramzy
12 Des 2019 09:19
1 menit membaca

Ilustrasi (Foto: harapanrakyat.com)

SERANG (SBN) — Jumlah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Banten terbilang banyak. Sementara Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten yang merupakan lembaga pengawas pelayanan publik menyampaikan marak terjadi penjualan rumah bodong oleh developer dan lembaga keuangan palsu.

“Para developer dan lembaga keuangan palsu ini memakai nama-nama berbau Islam dan menyatakan penjualan perumahan mereka berkonsep syar’i,” ucap Plt. Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Banten Teguh P. Nugroho saat konferensi pers di Kantor Ombudsman Banten, Kota Serang, Rabu (12 Desember 2019).

Mereka membuat rumah, sambung Teguh, kemudian memberi nama jalan dengan nama islami, dan melakukan transaksi tanpa perbankan dengan meminta uang muka dan cicilan pembayaran rumah langsung kepada mereka dengan alasan menghindari riba.

“Untuk lembaga seperti ini, ada kekosongan hukum dan kekosongan pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.

Mereka bukan developer, imbuhnya, bukan juga lembaga keuangan yang diawasi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan konsep perumahan syariah yang tidak jelas,” tuturnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan