Hati-hati, Tahu Putih Berformalin Masih Beredar di Tangerang

Ramzy
12 Des 2019 10:16
2 menit membaca

Petugas melakukan uji lab menggunakan Rapid Test Kit pada 40 sampel pangan.

TANGERANG (SBN) — Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM Kabupaten Tangerang di pasar tradisional Kecamatan Sindang Jaya dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada hari Rabu, 11 Desember 2019. Masih ada tahu putih yang mengandung bahan berbahaya yaitu formalin.

Kepala Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang, Widya Safitri mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakuan intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru 2020 di pasar di kecamatan Sindang Jaya dan kecamatan Pasar Kemis.

“Pada pengawasan kali ini, kami temukan pangan tanpa izin edar sebanyak 26 item dengan total nilai ekonomi sekitar 4 juta rupiah,” ujarnya, Kamis, 12 Desember 2019.

Ia menambahkan, selain pemeriksaan pada sarana distribusi pangan juga dilakukan sampling dan pengujian terhadap 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan (Boraks, Formalin, Rhodamin B, Methanyl Yellow).

“Kita gunakan Rapid Test Kit pada 40 sampel dengan hasil 38 sampal memenuhi syarat dan 2 sampel tidak memenuhi syarat mengandung formalin yaitu pada tahu putih,” tandasnya.

Selain pemeriksaan, lanjut dia, pihaknya juga memberikan informasi kepada pedagang mengenai izin edar pangan dan bahaya zat formalin jika dikonsumsi para konsumen .

“Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada jika akan membeli pangan olahan dan selalu ingat cek sebelum membeli,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan