Kapolda Banten Resmikan Rusun Polres Kota Tangerang

Ramzy
29 Mar 2019 21:21
2 menit membaca

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menggunting pita saat persemian rumah susun Polres Kota Tangerang.

TANGERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, meresmikan Bangunan Anggaran Dipa dan Hibah Tahun Anggaran 2018 di Polsek Balaraja, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Jum’at (29/3/2019).

Kapolda Banten meresmikan delapan bangunan diantara Rusun Polres Kota Tangerang, Polsek Panongan, Rusun Polres Cilegon, Rumah Dinas Polres Serang, Satpas SIM Serang, Rumah Dinas Polda Banten, SPBP Polda Banten, Rumah Dinas Sat Brimbob Polda Banten.

Turut hadir dalam acara tersebut Karoops Polda Banten Kombes Pol, Amiluddin Roemtat, Karolog Polda Banten Kombes Pol Linggo, Dir Binmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskita, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, S.I.K, para Kapolres dan Kapolsek jajaran Polda Banten, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan, pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Polda Banten patut diapresiasi karena merupakan bagian dari pencapaian program yang dikerjakan oleh satuan kerja yang mendapat dukungan anggaran pembangunan di Polda Banten.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, tender melalui LPSE. Penandatangan kontrak hingga pelaksanaan pembangunan, dan pengawasan yang merupakan rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk menghasilkan karya yang dapat dimanfaatkan oleh personel Polri khususnya Polda Banten,” tuturnya.

Kendati demikian, dengan rusun ini, lanjut Tomsi, para anggota bisa menambah kesiap siagaan dan mudah dijangkau apabila ada kejadian-kejadian dilapangan.

“Karena ruang yang terbatas asrama ini hanya ditempati oleh anggota Polri yang berprestasi. Dibangunnya asrama ini juga agar menambah kesiapsiagaan anggota Polri ketika dibutuhkan dalam bertugas,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya kantor baru ini, semoga pelayanan dan kinerja anggota Polri terhadap masyarakat dapat meningkat lebih dari yang biasa.

“Jadi bukan hanya itu, kita akan menindak tegas bagi penghuni rusun yang merusak fasilitas dirusun. Mangkanya harus dijaga baik-baik dan dirawat juga,” tandasnya.

Untuk diketahui, rusun ini dibangun diatas tanah seluas 1.800 Meter persegi dengan format bangunan 3 lantai yang memiliki 30 Unit tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, 1 kamar tidur, dapur dan kamar mandi.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan