Polres Tangerang Buru Pelaku Perampokan Toko HP di Cikupa

Ramzy
30 Jul 2019 15:58
2 menit membaca

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.

TANGERANG (SBN) – Polres Tangerang terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang merampok toko telpon seluler di Jalan Raya Serang KM.14.5, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (29/7/2019).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pelaku diduga berjumlah dua orang. Dari dua orang terduga pelaku itu, kata Sabilul, memiliki ciri-ciri berbadan tegap tinggi besar dan tinggi kurus.

“Saat beraksi keduanya memakai masker, helm, jaket, dan senjata yang diduga senjata api mainan,” kata Sabilul, Selasa (30//7/2019).

Sabilul menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku, langsung masuk ke dalam toko kemudian mengancam penjaga toko. Dikatakannya, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata api yang diduga mainan.

Baca Juga : Perampok Bersenpi Gasak Puluhan HP di Cikupa

Para pelaku kemudian meminta penjaga toko untuk duduk dan diam. Para pelaku berhasil membawa lari 48 HP yang masih tersegel dus yang ditaksir senilai Rp150 juta yang berada di etalase dan memasukannya kedalam tas ransel dan karung. Setelah itu, lanjut Sabilul, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Ciri-ciri pelaku dan identitasnya sudah kami identifikasi. Tentu langsung kami lakukan pengejaran,” terangnya.

Pihak kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan sesaat kepada beberapa saksi. Informasi yang didapat baik dari saksi atau keterangan lain, kata dia, menjadi bekal anggota mengejar para pelaku. Sabilul menegaskan, akan mengungkap dan meringkus para pelaku dalam waktu cepat.

“Mohon doanya agar kasus dapat segera kami ungkap dan pelakunya segera kami tangkap,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan