Penerima Program PKH di Desa Bakung Kronjo Temukan Transaksi pada Buku Tabungan

Ramzy
29 Apr 2020 11:44
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima program PKH di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang kembali menemukan kejanggalan pada program pemerintah pusat yang digulirkan bagi warga yang masuk kategori tidak mampu.

Selain ditemukan kejanggalan pada kartu ATM yang baru diterima pada tanggal 18-19 April 2020, dengan waktu percetakan sejak Januari 2018 silam. Ditemukan juga bukti baru yakni sebuah transaksi uang masuk , yang tertera pada buku tabungan, namun saat dicek uangnya sudah tidak ada.

Salah satu warga Desa Bakung, Iwan mengatakan, setelah terdapat sebuah kejanggalan pada kartu ATM yang dicetak pada Januari 2018 dan baru dibagikan pada minggu-minggu ini. Di buku tabungan, ditemukan juga transaksi uang masuk mulai dari Rp2 juta hingga Rp4 juta.

“Setelah buku tabungan yang diberikan kepada warga diprint, disitu muncul uang yang masuk senilai Rp2-4 juta. Tapi sekali pun warga tidak pernah menerima uang tersebut,” tuturnya, Selasa, 28 April 2020.

Baca Juga : Kisruh PKH di Desa Bakung Kronjo, Berujung Pada Ranah Kepolisian

Ia dan seluruh warga Desa Bakung, berharap kepada pihak yang berwajib dapat mengungkap aktor dibalik kasus ini. Sebab, kata dia, atas kejadian ini telah merugikan lebih dari 100 warga Desa Bakung yang tergolong tidak mampu.

“Kita juga menunjuk kuasa hukum dari LBH Situmeang untuk menindaklanjuti kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Anri Saputra Situmeang, yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum warga mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya secepat mungkin akan membawa kasus ini keranah hukum. Supaya, kata dia, persoalan ini secara terang-benerang dapat cepat terungkap.

“Siapa yang terbukti melakukan pemotongan anggaran PKH untuk dapat bertanggungjawab,” tegasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan