Dinas Koperasi Berikan Penghargaan Enterpreneur Award untuk Pelaku UMK

Joe
22 Des 2020 16:25
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon terus mendukung pelaku usaha kecil agar tetap bertahan di tengah pandemi covid-19. Puluhan pelaku UMK mendapatkan penghargaan melalui kegiatan Enterpreuner Award yang digelar Dinas Koperasi di salah satu hotel di Cilegon, Selasa (22 Desember 2020).

Tatang Muftadi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, mengatakan pemberian penghargaan Enterpreuner Award ini merupakan bentuk motivasi kepada para pelaku UMK.

“Pelaku UMK harus produktif, ulet, teliti, inovatif, dan hemat (PUTIH) karena UMK dengan produktifnya akan bermuara kepada kualitas usahanya,” kata Tatang.

Menurutnya, Pemerintah (Dinas Koperasi) terus mendampingi pelaku UMK dengan berbagai pelatihan seperti, pengemasan, pemasaran daring, serta sertifikasi halal. Bahkan, pihaknya terus mendorong pelaku UMK untuk menghadirkan pojok-pojok UMK di setiap kelurahan.

“Penghargaan Enterpreneur Award ini diharapkan sesuai dengan peraturan Wali Kota No. 40 Tahun 2018agar sinergi antara koperasi dengan UMK terwujud di Kota Cilegon,” paparnya.

Penghargaan diberikan kepada tiga kategori yaitu, kerajinan, kuliner dan busana dan diberikan pada 2 tingkatan, yakni penghargaan tingkat kecamatan dan kelurahan dengan dihadiri Asda 1 dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.

Tatang mengakui, pengaruh pandemi covid-19 memang terasa dampaknya terhadap pelaku UMK. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan