Pemkab Lebak Siapkan Rp116,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Ramzy
10 Apr 2020 09:19
1 menit membaca

LEBAK (SBN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menyiapkan Rp116,7 miliar untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso, menyampaikan, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi hingga bulan Oktober 2020.

“Secara bertahap sesuai pengajuan Gugus Tugas/Dinkes sudah kita keluarkan melalui manajemen kas daerah yang sebagian besar untuk APD dan disinfektan,” kata Budi, Rabu, 8 April 2020.

Budi menjelaskan, anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri kepada kepala daerah yang meminta melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (Refocusing) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD 2020.

“Refocusing dari Bankeu Rp5 miliar, refocusing kegiatan Dinkes Rp2,3 miliar dan penambahan BTT dari Rp5 miliar ditambah Rp94,4 miliar menjadi Rp99,4 miliar,” urai Budi.

BTT dipergunakan secara fleksibel sesuai dengan pengajuan rencana kebutuhan belanja (RKB) organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan.

Sesuai dengan Instruksi dan Permendagri, refocusing BTT secara umum digunakan untuk 3 poin penanganan prioritas.

“Penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial,” jelasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan