Diduga Rugikan Negara, Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Bank Daerah

Ramzy
7 Jul 2023 11:12
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan selidik dugaan kasus korupsi di salah satu Bank milik pemerintah daerah. Dugaan korupsi tersebut lantaran pemberian kredit kepada CV Langit Biru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius melalui Kasi Pidsus Deny Marincka, saat ini sudah dilakukan penyidikan. Ia menuturkan, sudah ada pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi.

“Status dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status karena sudah ditemukan cukup bukti tindak pidana korupsi,” jelasnya, Kamis 6 Juli 2023.

Ia menuturkan, kasus tersebut lantaran pemberian kredit ke CV Langit Biru dengan agunan sertifikat tanah dinilai mencurigakan.
“Pemberian kredit ini kami duga ada konspirasi antara bank dengan nasabah. Ini yang kami sedang selidiki,” jelasnya.

Denny menyebut kredit diberikan pihak bank kepada CV Langit Biru sejak 2017. Kasus ini sudah masusk ke kejaksaan pada Mei 2023. Ia menuturkan, akan melakukan panggilan kepada saksi-saksi.

“Kami akan segera panggil saksi-saksi baik dari bank maupun debitur. Serta pihak-pihak lain yang terkait untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang,” jelasnya.

Ia menyebutkan, akibat konspirasi tersebut negara dirugikan ratusan juta. Kredit dari CV Langit Biru saat ini tengah macet pembayaran.

“Taksiran sementara kerugian negara sekira Rp840 juta. Dalam waktu dekat akan kami pangil saksi-saksi,” pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan