Silvi Layangkan Permohonan Pembatalan SK Persetujuan Paslon Helldy–Sanuji dari DPP

Ramzy
20 Agu 2020 16:35
2 menit membaca

CILEGON (SBN) —  Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy–Sanuji tampaknya benar-benar berada dalam lingkaran polemik Partai Berkarya yang belum selesai. Faktanya, selang sehari mendapatkan SK rekomendasi yang diterbitkan  DPP Partai Berkarya, Helldy–Sanuji mendapat sanggahan dari Plt. DPD Berkarya Kota Cilegon.

Evi Silvi Yuniatul Hayati, Plt. DPD Partai Berkarya, mengatakan sudah melayangkan surat permohonan pembatalan SK tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2020-2025 dengan alasan narasi yang dituliskan dalam surat DPP terdapat kekeliruan.

“Karena isi dari SK yang ditandatangani DPP itu mencatut nama saya berdasarkan usulan dari DPD Partai Berkarya Cilegon. Saya tidak pernah memberikan rekomendasi itu,” kata Silvi melalui saluran telepon, Kamis (20 Agustus 2020).

Atas dasar itu, Silvi selaku Plt. DPD Berkarya Cilegon  melayangkan surat permohonan pembatalan SK tersebut. Selain itu, lanjut Silvi, Helldy seharusnya menjunjung tinggi AD-RT dan peraturan organisasi serta hasil rakernas. Hasil rakernas itu usulan dari bawah, kemudian digodok oleh DPP terkait pilkada, lalu segera dilakukan muswil.

Silvi melanjutkan, seharusnya dalam kondisi seperti ini bersama-sama, mengingat Helldy sebelumnya berada di luar bersama kubu Tomi, sedangkan dia (Silvi) sudah berada di dalam kubu Muhdi.

“Kalau kemudian dia dari Tomi masuk ke Muhdi, seharusnya dia menghormati, dong, ketentuan organsasi, AD/RT, dan peraruran organisasi,” ucapnya.

Helldy, menurut Silvi, adalah seorang politisi yang paham terhadap aturan organisasi. Jadi, sudah seharusnya bersikap dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan konflik.

“Pak Helldy harus bersikap baik, mengingat saat ini beliau mencalonkan diri sebagai Wali Kota Cilegon,” terangnya.

Terkait langkah selanjutnya, Silvi menyatakan, jika surat yang dilayangkan ke DPP untuk ditembuskan ke mahkamah partai tidak mendapat respons, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum, baik perdata maupun pidana, terhadap partai.

“Karena kita sudah rugi secara materi dan imateri. Saya di-bully gara-gara itu,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan