Kemajuan Program Keluarga Harapan Harus dengan Data yang Akurat, Kata Irna

Ramzy
17 Des 2019 19:57
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin penerima manfaat PKH sebagai upaya percepatan dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan efek yang begitu besar bagi masyarakat, program tersebut harusnya dapat mengentaskan kesenjangan sosial di Kabupaten Pandeglang. Demikian disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita saat membuka Rapat Koordinasi Para Pelaksana Program Keluarga Harapan di S. Rizky Hotel & Restoran, (17/12/19).

Irna menekankan kepada para pendamping PKH untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar tujuan pengentasan kemiskinan dapat tercapai dengan menyajikan data yang akurat.

“Jangan hanya asal menyalurkan tetapi tidak berimbas apa-apa bagi penurunan angka kemiskinan. Saya sangat yakin, dengan adanya program ini akan ada perubahan data kemiskinan di Pandeglang. Para PKH harus bisa membuktikan di tiap wilayah binaannya perubahan angka kemiskinan tersebut. Buktikan dengan data. Jangan sampai warga yang sudah naik taraf kehidupannya diberi bantuan secara terus menerus. Ganti data warga tersebut dengan warga yang memang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Irna juga menyatakan bahwa tugas sebagai PKH adalah tugas mulia yang bermanfaat bagi warga.

“Para pendamping PKH ini merupakan tugas mulia karena posisi kalian jika diibaratkan seperti tangan di atas. Artinya, status kalian sebagai pemberi dan masyarakat sebagai penerima. Insya Allah, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah dan akan menjadi ladang amal jika melaksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai muncul oknum-oknum yang mengatasnamakan kalian, yang bisa mencoreng citra baik para pendamping PKH,” pesannya.

Menanggapi pernyataan Bupati Pandeglang terkait penyaluran PKH yang harus sesuai sasaran, Kepala Dinas Sosial Nuriah menjelaskan, program PKH merupakan Program Cluster I.

“Artinya, bantuan tersebut memang dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pokok/dasar dalam bentuk uang ataupun makanan. Nantinya setelah warga tersebut sudah naik taraf hidupnya atau kita sebut juga KPM Graduasi, akan dilanjutkan dengan program Cluster II. Bentuknya sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), maupun program lainnya yang serupa”, jelasnya.

Nuriah melanjutkan, penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Pandeglang pada 2019 sudah mencapai 99,86%.

“Penyaluran sudah sangat baik, di atas angka 99 persen, dengan total nominal kurang lebih 217,78 miliar bagi 65.248 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tutupnya. (Rls/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan