1.377 Bangunan akan Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Rangkas-Labuan

Joe
11 Feb 2020 19:55
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Rencana pemerintah mereaktivasi jalur rel kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan sudah masuk tahap pengukuran bangunan yang akan terlintas di jalur kereta. Hingga saat ini, tim terpadu masih mendata bangunan yang akan terdampak.

Pendataan melibatkan unsur pemerintah daerah (pemda) setempat, tokoh masyarakat, dan pihak kepolisian daerah. Data sementara menunjukkan 1.377 rumah warga di atas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) diperkirakan akan digusur.

“Fasilitas Sosial (Fasos) seperti tempat ibadah, sekolah akan kami relokasi. Jadi, akan kami bangun, tapi lahannya disiapkan pemda,” kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus Gagok Pudjiono usai rapat evaluasi di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Selasa (11 Februari 2020).

Penanganan rumah yang terdampak akan mengacu Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional. Hanya mereka yang sudah menempati rumah selama 10 tahun yang akan mendapatkan santunan.

“Kami membayar sesuai rekomendasi dari Kantor Jasa Penilaian Public (KJPP). Sementara yang sudah bersertifikat akan disesuaikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ucapnya.

Ia menambahkan, pembangunan segmen 1, yaitu jalur Rangkasbitung-Pandeglang sepanjang 18 kilometer, akan dilaksanakan tahun 2021 jika pembebasan lahan rampung tahun ini.

“Ketika nilai santunannya sudah keluar dan masyarakat menerima terus menuai kesepakatan, April sudah bisa diajukan pembayaran. Maka, tahun depan sudah bisa dibangun,” ujarnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan