Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual atas SMSI DKI Jakarta

Joe
12 Feb 2020 20:50
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Dewan Pers melaksanakan verifikasi faktual atas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta dengan mengunjungi kantor SMSI DKI Jakarta di Jalan Veteran II No.7, Jakarta Pusat, Rabu (12 Februari 2020). Verifikasi tersebut dilakukan anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI) dan Sekretaris Dewan Pers Rita.

Sejumlah poin yang diverifikasi, di antaranya, perbaikan dokumentasi dan pemberitaan, pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota, penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk  mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge, serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep menyatakan yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

Dia juga berharap, ke depan, SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta, khususnya, untuk di SMSI. Menurut Asep, hal itu penting agar para pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab, serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Ketua SMSI DKI Jakarta Nandi Nanti yang juga pemilik media online industry.co.id berharap nantinya tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif.

“Saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,” ujarnya.

Nandi menambahkan sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Ketua SMSI Pusat Firdaus menambahkan, berdasarkan data dua tahun lalu, ada 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI dan tersebar di 29 Provinsi. Dua wilayah yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya. (Rls/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan