Dana Desa Belum Cair, 246 Kades di Kabupaten Tangerang Puasa

Ramzy
14 Feb 2020 13:39
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Sebanyak 246 kepala desa di Kabupaten Tangerang mengeluh, pasalnya hingga saat ini mereka belum menerima dana desa baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemkab.

Kepala Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru Ridwan Hidayatullah mengatakan, dalam menunjang kegiatan rutinitas keseharian desa, pihaknya rela merogoh kantong sendiri. Bahkan banyak staf desa pun yang mengeluhkan, karena hampir dua bulan ini mereka belum mendapat gaji.

“Sementara ini kita puasa, kegiatan desa pun saya talangin dulu. Cuma kalau gaji staf desa saya bingung nalangin dari mana,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2020.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Sugianto mengatakan, dana desa belum cair, disebabkan karena ada aturan yang berubah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tata cara pencairan dana desa pada 2019.

“Kalau dari pusat nunggu dari daerah atau kabupaten, Kabupaten Tangerang nunggu dari Desa-Desa, karena Desa belum siap menyediakan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahap satu pencairan dana desa diantara Januari hingga Juni 2020. Pada, pencairan tahap dua, dari Maret hingga Agustus dan tahap tiga paling cepat Juli dengan dibagi dua tahap.

“Aturan baru, pencairan dari pusat pada tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen. Berbeda dari sebelumnya,” tandasnya.

Saat ini, kata dia, Pemkab Tangerang tengah menyiapkan peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan rincian dana desa. Hingga saat ini, lanjutnya, memang belum ada dana desa maupaun alokasi dana desa ataupun bantuan provinsi yang masuk ke rekening kas desa.

“Operasional pemerintahan desa berasal dari dana talangan yang nanti akan diganti saat pencairan,” jelasnya.

Biasanya, kata dia, dana desa dari pusat ditansfer dari rekening pusat ke rekening kas daerah lalu diteruskan ke rekening kas desa. Informasinya, untuk ke depan dari rekening pemerintah pusat akan ditransfer langsung ke rekening kas desa.

“Kita tunggu pencairan tahap satu yang paling cepat Januari dan paling lama Juni,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan