PPMC dan PMAG Dorong Lahirnya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Joe
9 Mar 2020 20:20
2 menit membaca

CILEGON (SBN) —  Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) dan Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) mendorong lahirnya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Upaya itu diinisiasi Komisi II bersama OPD terkait, seperti Disnaker dan Bidang Hukum Setda Kota Cilegon, di ruang rapat DPRD, Senin (9 Maret 2020).

Muhamad Ibrohim Aswadi, Anggota Komisi II, mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dan akan mengundang Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) Provinsi untuk bersama-sama melakukan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.

Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2009 tidak efektif dalam melindungi tenaga kerja lokal karena kurangnya perlindungan terhadap SDM lokal. Dia juga meyakinkan bahwa revisi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan SDM Lokal ini tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saya pikir tidak [bertentangan] karena kita akan membandingkan beberapa kabupaten/kota, seperti Berou, Bali, Kutai Barat, dan sebagainya. Itu akan kita adop beberapa pasal untuk melindungi tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Isbatullah Alibasja dari Dewan Pertimbangan PPMC mengatakan Kota Cilegon merupakan kota industri, perdagangan dan jasa. Namun, ironisnya, angka penganggurannya justru tertinggi kedua di Provinsi Banten.

“Cilegon ini kan masalah penggangguran tertinggi nomor dua setelah Kabupaten Serang dan ini sangat darurat,” ujarnya usai dengar pendapat.

Isbatullah menginginkan setiap investasi yang datang di Cilegon harus menyerap SDM lokal. Meskipun saat ini sedang ramai diperbincangkan soal Undang-Undang Omnibus Law, ia tetap berikhtiar dan bergerak agar masalah pengangguran tetap bisa diselesaikan secara bertahap.

“Kita ingin setiap ada invetasi di Cilegon, 70–80 persen itu harus menyerap SDM lokal. Jangan yang jauh-jauh dulu yang harus di prioritaskan,” katanya.

Ia berharap Perda Perlindungan dan Pemberdayaan SDM Lokal bisa selesai akhir tahun ini meskipun Cilegon sedang dalam suasana perpolitikan menjelang pilkada.

“Siapa pun yang jadi Walikota, kalau perda pengangguran ini tidak ada, pasti akan berhadapan dengan masalah pengangguran. Tetap nanti problemnya pengangguran tinggi,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan