Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Polda Banten Minta Resepsi Pernikahan Ditunda

Ramzy
25 Mar 2020 16:02
1 menit membaca

SERANG (SBN)—Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19. Polda Banten terus melakukan kegiatan preventif di lokasi-lokasi keramaian publik dengan imbauan kepada masyarakat yang tengah berkumpul untuk membubarkan diri.

Selain membubarkan keramaian, pihak Kepolisian juga akan membubarkan keramaian di resepsi pernikahan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menegaskan, jika pihaknya telah bersiaga untuk melakukan kegiatan preventif terhadap acara resepsi pernikahan khususnya yang digelar pada masa pandemi Covid-19.

“Kerumunan massa yang ada di resepsi dapat berpotensi tinggi terhadap penyebaran Covid-19. Jangan sampai resepsi pernikahan malah berpotensi menularkan dan berakibat fatal. Kita akan siap membubarkan. Kami menjalankan amanat dari maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah,” ucapnya, Rabu, 25 Maret 2020.

Selain itu, Edy juga mengingatkan masyarakat agar bisa memahami kondisi pandemi Covid-19. Dirinya berharap, masyarakat yang akan menggelar resepsi bisa menundanya sampai kondisi semakin membaik.

“Walau begitu, aparat kepolisian tidak semerta-merta langsung membubarkan resepsi atau lokasi keramaian lainnya. Tetap akan mengedepankan upaya persuasif terlebih dahulu,” tutupnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan