Polres Serang Kota Bubarkan Balap Liar yang Meresahkan Pengguna Jalan

Joe
5 Apr 2020 01:20
1 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) — Polres Serang Kota, Polda Banten, membubarkan balap liar yang menjadi arena berkumpulnya massa untuk menghidari penyebaran virus korona di wilayah Kota Serang, Sabtu (4 April2020) pukul 03.10 WIB.

Di tengah merebaknya wabah Covid-19, aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah ABG (anak baru gede) dibubarkan personel unit Patroli Satsabhara Polres Serang Kota yang dipimpin IPDA Rifky Nugraha selaku Pawas piket.

“Balapan liar yang meresahkan pengguna jalan lainnya itu terjadi di jalan raya depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten [KP3B],” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat dikonfirmasi.

AKBP Edhi menjelaskan, ketika persiapan start, anggota patroli dengan sigap membubarkan balap liar itu dan berhasil  mengamankan 2 unit sepeda motor yang salah satunya merupakan motor balap ajang taruhan/judi dan motor jenis Fino,”terangnya.

Kedua sepeda motor tersebut diamankan di Satsabhara Polres Serang Kota dikarenakan kendaraan tersebut ditinggalkan pemiliknya.

“Bagi mereka yang ingin mengambil motornya diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar sesuai yang ditetapkan,” pungkasnya. (Hms/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan