Selama Ramadan, Salat Tarawih di Masjid Raya Al Azhom Ditiadakan

Joe
22 Apr 2020 15:12
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Akibat merebaknya wabah virus korona (Covid-19), Masjid Raya Al-Azhom di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang biasanya digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih setiap bulan Ramadan, tahun ini rencananya tidak akan menyelenggarakan salat tarawih. Hal tersebut juga karena saat ini wilayah Kota Tangerang tengah memberlakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelum diberlakukan PSBB di Kota Tangerang, sejak Maret sudah tidak menyelenggarakan salat Jumat. Semua pengajian rutin dihentikan dan nanti termasuk salat tarawih sementara ditiadakan  sampai situasi kondusif,” kata Ketua Harian Masjid Raya Al Azhom K.H. Chaerudin, Rabu (22 April 2020).

Chaerudin menjabarkan pembatasan aktivitas tersebut sesuai dengan fatwa MUI dan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2020 perihal Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Selama bulan Ramadan tahun ini, lanjut Chaerudin, rencananya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang di masjid, seperti pengajian atau acara buka puasa bersama. Dia juga berharap kondisi ini tidak berlangsung lama.

Karena itu, Chaerudin mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar dapat menaati aturan Pemerintah, mengingat situasi dan kondisi  penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat yang begitu masif. Mari kita selalu gunakan masker, jaga jarak, dan selalu berprilaku hidup bersih dan sehat, imbaunya.

“Semoga kita bisa sabar dalam menghadapi ujian ini dengan banyak-banyak berdoa,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan