Geram Banten Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran pada BAST Pemkab Tangerang

Ramzy
9 Mei 2019 21:08
1 menit membaca

Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah di kantor BPK Perwakilan Banten.

TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten, menyoroti Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada pemerintah tingkat desa.

Ketua Umum LSM Geram Banten Alamsyah mengatakan, berdasarkan informasi hasil sidang temuan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Banten, ada permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Tangerang, yaitu terkait dengan koreksi nilai persediaan yang salah satunya bersumber dari hasil pekerjaan konstruksi yang akan diserahkan kepada masyarakat, yang sampai saat ini belum dibuatkan BAST kepada yang menerima.

“Informasi yang saya dapat, Tim BPK memberikan waktu hingga Kamis 9 Mei 2019 pukul 12.00wib agar BAST tersebut dapat ditunjukkan kepada BPK dan jika tidak maka akan dijadikan temuan pemeriksaan,” kata Alamsyah kepada Suarabantennews, Kamis (9/5/2019).

Mengingat nilainya sangat material yang secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp 6milyar, lanjut Alamsyah, maka jika dijadikan temuan dikhawatirkan akan mempengaruhi pemberian WTP kepada Pemkab Tangerang.

“Dari data yang kami himpun, ada beberapa OPD terkait untuk segera menyelesaikan BAST tersebut,” pungkasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan