BPOM Temukan Makanan Berbahan Rhodamin B di Pasar Blok F Cilegon

Ramzy
10 Mei 2019 23:26
1 menit membaca

Petugas BPOM saat melakukan pengujian bahan makanan di Cilegon.

CILEGON – Pasca terjadinya satu keluarga yang di duga keracunan kolak. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Disperindag, Dinkes, DKPP Kota Cilegon melakukan razia makanan. Hasilnya, ditemukan sejumlah makanan berbahan berbahaya di Pasar Blok F, Jum’at (10/5/2019).

Beberapa makanan olahan yang diduga mengandung Rodhamin B diantaranya, pacar cina, cendol merah dan terasi dengan merk mobil angkot.

“Dalam pemeriksaan kali ini kami menemukan tiga bahan makanan positif mengandung pewarna textil atau Rhodamin B ,”ucap Sigit salah satu staff BPOM Serang.

Menurutnya, Rhodamin B merupakan salah satu bahan makanan berbahaya jika dikonsumsi secara terus-menerus bisa menyebabkan kerusakan pada hati.

“Pemerintah telah melarang penggunaan Rhodamin untuk bahan makanan berdasarkan, Permenkes RI nomor 239/Menkes/V/1985 tentang zat pewarna tertentu yang di nyatakan sebagai bahan berbahaya,” jelas Sigit.

Diberitahukan kepada masyarakat apabila mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan Rhodamin B secara terus – menerus dapat membahayakan kesehatan manusia. Setelah melakukan pemeriksaan di pasar Blok F Cilegon, para petugas melanjutkan operasinya ke Cilegon Centre Mall.

Jika produsen sudah dibina dan diberikan peringan lalu masih melanggar, pihaknya menegaskan akan menpidanakan.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan