Satu Pria Tewas di Larangan Berhasil Identifikasi, Ini Kata Polisi

Ramzy
3 Jun 2019 16:50
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG  (SBN) – Salah seorang korban pembunuhan di  Kota Tangerang, yaitu T (40), sempat berteriak minta tolong sesaat setelah kejadian pembunuhan itu pada Minggu (2/6/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. T, seorang perempuan, selamat dalam peristiwa itu tetapi anaknya yang berisial FA dan seorang pria yang belakangan diketahui berinisial RS (27) tewas.

Atas kejadian, polisi pun berhasil mengenali mayat seorang pria yakni, RS yang ditemukan dengan banyak luka di sebuah rumah mewah di kawasan Kavling Deplu Adam Malik, Jalan Manggala, No 154, Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Baca Juga : Sadis! Satu Keluarga di Tangerang Jadi Korban Pembantaian

Identitas RS diketahui setelah polisi memeriksa sidik jarinya. Dia berumur 27 tahun, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Ya, pria yang sebelumnya kita diketahui sebagai Mr X alias Ricard Sephor, setelah diambil sidik jarinya kemudian di scan merupakan pelaku pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto, Senin (3/6/2019).

Baca Juga : Sita Dua Pisau, Polisi Periksa Empat Saksi Dugaan Pembunuhan di Larangan

Awalnya polisi mengetahui identitas pemuda asal Pesanggarahan, Jakarta, itu. Pelaku dan korban sempat terlibat baku hantam dengan pisau. Korban yang masih duduk di bangku Kelas 1 SMA itu berhasil melukai pelaku sangat parah.

Untuk diketahui, Satu keluarga di Kavling Deplu Adam Malik, Jalan Manggala, no. 154 RT 007/007, Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menjadi korban pembantaian orang tak dikenal.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan