Pelaku Perampokan di Balaraja Warga Malaysia

Ramzy
10 Jul 2019 19:17
2 menit membaca

Pihak kepolisian saat mendatangi toko emas Permata usai terjadinya perampokan yang dilakukan para pelaku.

TANGERANG (SBN) – Tim Polresta Tangerang dan Polda Banten mengungkap pelaku perampokan 6 kg emas di toko Permata di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku berinisial MNF (26) dan MNI (24) yang merupakan warga negara Malaysia.

“Kita bersyukur Jatanras Polda Banten, Polres Tangerang berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas. Pengejaran Tangerang – Jakarta – Malaysia. Pelaku dinyatakan warga Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Eddy Sumardi didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, di Mapolda Banten, Rabu (10/7/2019).

Edy mengatakan, penangkapan dibantu pelaku 6 kg emas juga dibantu Kepolisian Diraja Malaysia pada 2 Juli 2019. Pelaku ditangkap di daerah Pahang, Malaysia.

“Kasat Reskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dan ditangkap kepolisian Maran Pahang Malaysia dan dilakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan melakukan perampokan,” ucapnya.

Baca Juga : Pelaku Perampokan Toko Emas di Balaraja Berhasil Ditangkap Polisi di Malaysia

Saat merampok toko emas pada Sabtu 15 Juni 2019, pelaku disebut Edy menggunakan mobil rental di Jakarta. Pelaku sempat mendatangi tempat rental untuk mengganti kaca mobil yang pecah.

“Pelaku sempat ke Jakarta untuk ganti kaca mobil,” ujarnya.

Untuk diketahui, setelah melakukan perampokan di SPBU, dua tersangka melanjutkan aksi perampokan pada esok harinya yakni Sabtu (15/6/2019) di Toko Emas Permata yang beralamat Jalan Raya Serang KM. 23,5 Kampunh Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kerugian total sebesar Rp1,5 miliar.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan