Dishub Tangerang Akan Ganti Buku Uji KIR Menjadi Smart Card

Ramzy
11 Sep 2019 09:11
2 menit membaca

Kepala Sub Bagian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang  Puna Adriana Praja.

TANGERANG (SBN) – Dalam rangka meningkatkan perbaikan sistem pengujian kelayakan kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang berkeinginan untuk mengganti buku uji KIR menjadi Smart Card. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang  Puna Adriana Praja, Selasa (10/9/2019).

Ia mengatakan, dengan penggunaan teknologi dan penerapan sistem yang mumpuni. Tentunya pelayanan juga akan semakin bagus dengan pergantian buku uji KIR dengan Smart Card. Sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan RI meminta agar semua daerah mempersiapkan segala hal supaya di tahun 2020 program ini bisa diaplikasikan.

Kini Dishub Kabupaten Tangerang sudah melakukan kunjungan dan berkoordinasi dengan Dishub Kota Tangerang dan Dishub Tangerang Selatan guna bersama-sama mempersiapkan agar program da[at teraplikasikan nantinya.

“Dengan smart card maka tindakan pemalsuan buku KIR akan tiada dan retribusi daerah pun akan naik,” jelas Puna.

Keunggulan smart card, kata dia, selain dapat menghilangkan tindakan pemalsuan terhadap buku uji KIR dan juga dapat meningkatkan nilai retribusi daerah. Karena melihat nilai retribusi di Kabupaten Tangerang berbeda dengan Kota Tangerang. Seperti nilai retribusi mobil berkala di Kabupaten Tangerang sama dengan retribusi mobil baru, sedangkan di Kota  Tangerang nilai retribusi mobil berkala dengan mobil baru itu berbeda lebih besar dari mobil baru.

“Secara otomatis retribusi akan bertambah dan hal ini harus menjadi kajian kita bersama,” tukasnya.

Agar di tahun 2020 program ini bisa teraplikasi, lanjut dia, yang harus dipersipakan adalah pengadaan software, hardware (mesin pencetak kartu) walaupun blangko kartu sudah disiapkan oleh kementerian, dan sistem informasi menejemen (SIM) yang terintegrasi dengan kementerian perhubungan.

“Kami lihat di beberapa daerah sudah melakukan hal serupa tentunya didukung oleh anggaran dan disisi lain banyak daerah yang kini masih dalam tahap persiapan. Untuk Kabupaten Tangerang harus dilakukannya perubahan Perbub yang mengarah pada terlaksananya program tersebut,” tutupnya.(Restu)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan