DPRD Kota Cilegon Ubah Renja 2019 dan 2020

Joe
11 Okt 2019 20:56
2 menit membaca

Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi seusai penandatanganan perubahan rencana kerja DPRD Kota Cilegon tahun 2019 dan renja tahun 2020 di Ruang Paripurna, Jumat(11/10/19)

Cilegon (SBN) — Perubahan rencana kerja (renja) DPRD Kota Cilegon tahun 2019 dan renja tahun 2020 resmi ditandatangani ketua DPRD di Ruang Paripurna, Jumat(11/10/19). Perubahan itu dilakukan mengingat jumlah komisi pada periode 2019–2024 berbeda dari jumlah komisi periode sebelumnya.

Pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) telah menyusun perubahan rencana kerja DPRD Kota Cilegon dan ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan AKD dan disepakati untuk diparipurnakan.

Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi menyampaikan, salah satu alasan pentingnya perubahan rancangan kerja tersebut karena sekarang ada 4 komisi sehingga secara otomatis rancangan tersebut perlu diubah.

“Karena dulu kan ada 3 komisi. Kalau tidak diubah, bagaimana teman-teman kita yang di komisi 4 bisa  bekerja?” tutur Endang.

Dengan disetujuinya penetapan perubahan renja DPRD Kota Cilegon tahun 2019 dan renja tahun 2020, perlu adanya penandatanganan naskah keputusan penutupan perubahan renja tersebut.

“Ditetapkannya perubahan rencana kerja ini kami harapkan akan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pemerintahan dan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Ketua Komisi II Faturohmi menambahkan, selain karena perubahan jumlah komisi, perubahan renja juga dilakukan dalam rangka penyesuaian kebutuhan DPRD dalam konteks pelayanan.

“Mulai sekarang, setiap alat kelengkapan akan lebih optimal dalam pelayanan,” ujar Faturohmi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan