Bentuk Tim Khusus, Polisi Waspadai Judi dan Politik Uang di Pilkades Serang

Ramzy
23 Okt 2019 12:14
2 menit membaca

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.(Foto : Hendra/Suarabantennews).

SERANG (SBN) – Kepolisian Resort Serang Kota mewaspadai praktek judi dan politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 150 desa di Kabupaten Serang yang akan digelar 3 November mendatang. Praktek tersebut memang kerap terjadi saat digelarnya pesta demokrasi rakyat di tingkat bawah tersebut.

“Selain kegiatan pengamanan, kita juga melaksanakan kegiatan untuk membentuk satgas khusus. Termasuk ini nanti untuk memberantas perjudian, politik uang dan memberantas kriminal lain yang menggangu berjalannya pilkades,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Rabu (23/10/2019).

Untuk mengantisipasi terjadi dua praktek terlarang itu, Edhi mengatakan telah menyebar petugas, melibatkan tokoh pemuda dan masyarakat tiap desa untuk mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya indikasi judi dan politik uang dalam proses Pilkades serentak.

“Kami sudah menempatkan 450 personel untuk kegiatan pengamanan pilkades tersebut. Karena ada tujuh kecamatan yang masuk di wilayah hukum Polres Serang Kota,” ucapnya.

Menurutnya, pesta demokrasi tingkat desa ini tidak boleh diganggu oleh campurtangan pihak luar yang mencoba mencari keuntungan seperti memprovokasi warga dalam memilih dengan hasutan dan ajakan money politik.

“Ini adalah kontestasi politik tingkat desa, jadi saling menjaga keamanan agar tetap kondusif, saling menjaga situasi. Kita harus punya prinsip bahwa siap kalah baru siap menang, yang menang yang kalah sama-sama tetap membangun desa,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan