Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji Tegaskan: Mukota Akan Tetap Dilaksanakan

Ramzy
30 Okt 2019 19:59
2 menit membaca

Sahruji, Ketua Kadin Kota Cilegon masa bakti 2014–2019.

CILEGON (SBN) — Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Cilegon di bawah pimpinan Sahruji akan tetap melakukan Mukota (Musyawarah Kota) pada 14 November 2019. Di pihak lain, aksi unjuk rasa yang digelar HPLC (Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon) menyatakan menolak Mukota dan menuntut pembekuan kepengurusan Kadin masa bakti 2014–2019 yang diketuai Sahruji.

Menurut Ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji, apa yang mereka (pengunjuk rasa) lakukan merupakan hak warga negara, mengingat Kadin itu dipilih anggota Kadin. Kadin bukan penyelenggara negara, melainkan organisasi profesi, sehingga masyarakat pengusaha tentu boleh menyampaikan aspirasinya.

“Kita semua tahu bahwa masyarakat boleh menyampaikan pendapat di muka umum. Boleh-boleh saja,” ujar Sahruji saat menemani Ati Marliati menyerahkan berkas penjaringan bacalon (bakal calon) wali kota, Rabu (30/10/2019).

Menurut para pengunjuk rasa, Kadin Cilegon tidak pernah melakukan pembinaan dan kemitraan terhadap asosiasi dan himpunan pelaku usaha sehingga menyalahi AD-ART Kadin. Bahkan terdapat indikasi  penyalahgunaan wewenang oleh Sahruji sebagai Ketua Kadin.

Menanggapi beberapa tuduhan itu, Sahruji mengatakan, jangan membalikan fakta. Wartawan juga, sebagai profesi yang berperan dalam membangun suatu daerah tidak boleh berbicara tanpa lebih dulu mengecek kebenarannya.

Sahruji juga menyarankan wartawan untuk melihat sendiri AD-ART Kadin. Ia menandaskan, wartawan harus memiliki kontribusi positif untuk membangun suatu daerah.

“Mukota Kadin akan tetap dilaksanakan. Sukses Cilegon tidak boleh berhenti,” tutupnya.

Sebelumnya, hari ini ratusan pemuda yang tergabung dalam HPLC  melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kadin Kota Cilegon. Aksi ini berkaitan dengan tidak ditanggapinya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sahruji yang dilayangkan pada 25 Februari 2019 kepada Kadin Banten

 

HPLC melakukan aksi unjuk rasa di dua titik, Kadin Banten dan Kadin Cilegon. Mereka menuntut agar Mukota dibatalkan dan kepengurusan Kadin masa bakti 2014–2019 segera dibekukan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan