Hasil Lelang Barang-barang Bekas Pakai Pemkab Tangerang Hanya Tembus Rp 545 Juta

Ramzy
6 Nov 2019 15:54
2 menit membaca

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Mudji Widodo.(Foto : Restu Bambang/Suarabantennews)

TANGERANG (SBN) — Angka hasil lelang terbuka barang bekas pakai yang sudah masuk dalam kategori rusak berat milik Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya tembus di angka Rp 545 juta.

Barang-barang yang dilelang meliputi mobil, alat-alat elektronik dan ada juga gedung.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Mudji Widodo mengatakan, harga perolehan barang rusak berat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tangerang jika ditotal mencapai sekitar Rp 51 miliar.

Namun, kata dia, hasil lelang terbuka yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 Juli 2019 tersebut hanya tembus di angka Rp 545 juta.

“Di tahun ini sudah ada satu kali lelang, lelang dilakukan setelah usulan dari OPD, kita tinjau ke lapangan untuk memastikan bahwa barang tersebut berada dalam kondisi tak layak pakai alias rusak berat,” ujar Mudji saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 November 2019.

Setelah ditinjau, lanjut Mudji, baru di aplikasi Atisibada dicantumkan bahwa status barang masuk kategori rusak berat, sehingga barang tidak lagi menjadi aset tetap Pemkab Tangerang dan harus dilelang. Jika tidak dilelang, maka biaya pemeliharaan akan lebih besar dari pada biaya pengadaan barang baru.

“Kemudian barang rusak berat dari semua OPD kita lakukan pengumpulan terus dinilai oleh konsultan idependen. Kemudian baru dilaporkan ke KPKNL untuk dilakukan proses dilelang terbuka di www.lelangdjkn.kemenkeu.co.id,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, di tahun 2019 ada 14 unit mobil dinas yang dilelang karena rusak berat dengan harga perolehan Rp 1,6 miliar. Kendaraan tersebut mayoritas digunakan perorangan yang dilelangkan perunit dengan harga variatif tergantung tipe dan tahunnya.

Kemudian, ada 27 unit gedung rusak berat yang dilelang dengan harga perolehan Rp 9,4 miliar. Gedung tersebut yakni gedung milik Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan dan Pertanian yang akan dilakukan perombakan.

“Untuk puing bangunan biasanya dihibahkan ke yayasan, namun untuk besi, kusen, dan genteng itu dilelang,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan