Berprestasi Cepat Membekuk Penjahat, Satreskrim Polres Cilegon Diberi Penghargaan

Joe
2 Nov 2020 16:25
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Karena berhasil membekuk para pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon mendapat penghargaan dari Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (2 November 2020). Penghargaan itu dimaksudkan untuk menjadi motivasi bagi personel lain dalam menjalankan tugasnya selaku penengak hukum.

Sigit mengapresiasi kinerja Satreskrim karena dalam waktu yang terbilang cukup singkat berhasil menangkap para pelaku curanmor beserta 5 unit kendaraan roda empat (R4) barang bukti hasil curian. Para pelaku tersebut merupakan jaringan lintas provinsi dan dibekuk di tempat berbeda, yaitu Indramayu, Cirebon, dan Subang.

“Hari ini kita memberikan penghargaan kepada anggota Polres Cilegon yang berprestasi. Pemberian penghargaan ini akan diterapkan menjadi kebiasaan baru,” katanya.

Namun, lanjut Sigit, selain memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, pimpinan Polres Cilegon juga akan memberikan hukuman kepada personel yang melanggar aturan.

Personel yang menerima penghargaan pada kesempatan ini adalah Iptu Asep Gundara, Bripka Dedi Supriatna, dan Briptu Heru Wahyu Suprayoga.

Sigit berharap, ke depan pemberian penghargaan itu akan dilakukan bukan hanya kepada personel fungsi operasional saja,  melainkan juga untuk personel fungsi lainnya, termasuk fungsi pembinaan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan