PT Dover Setujui Tuntutan Warga, DPRD akan Kawal Proses Relokasi

Ramzy
11 Nov 2019 19:18
2 menit membaca

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi

CILEGON (SBN) — Pertemuan tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diinisiasi Lintas Komisi DPRD Kota Cilegon, yakni Komisi II dan IV. Pertemuan tersebut dalam rangka memfasilitasi tuntutan warga lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, untuk direlokasi. Pertemuan berlangsung di DPRD, Senin (11 November 2019).

Sebelumnya, warga lingkungan Kalibaru sudah gerah dan mengatakan tidak mau lagi bernegosiasi dengan pihak PT Dover. Pilih salah satu: relokasi warga atau setop operasi Plant B milik PT Dover.

Manajer Human Resources and General Affair PT Dover Dade Suparna mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi untuk menghitung berapa harga yang perlu ditetapkan. Untuk itu, pihak PT Dover akan menerjunkan tim appraisal.

“Mudah-mudah, ini bisa ditindaklanjuti, apalagi ini difasilitasi DPRD dan Pemerintah,” ujar Dade.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan bahwa persoalan relokasi ini sudah disepakati pihak PT Dover. Berikutnya akan ditindaklanjuti ke pihak eksekutif untuk memastikan teknis pelaksanaan yang disanggupi PT Dover.

“Kita akan lakukan pertemuan-pertemuan kembali. Pada ujungnya, target kita adalah masalah ini segera selesai,” kata Faturohmi.

Kendati demikian, lanjut Faturohmi, pengawasan terhadap PT Dover masih akan terus dilakukan selama proses pembebasan berlangsung. Jika masih terjadi hal-hal yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan hidup masyarakat, ia akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk bersikap tegas dan mengambil langkah konkrit.

“Selama proses ini berjalan, jika terjadi pencemaran kembali, kita minta masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan kami pasti akan pantau itu,” ujarnya.

Sanudin, seorang anggota Komisi II, menambahkan bahwa perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, bukan secara appraisal karena, menurutnya, jika persoalan relokasi dilakukan secara appraisal justru akan menimbulkan masalah baru.

“Saya menyarankan apa yang dimohonkan oleh masyarakat untuk segera dipertimbangkan, jangan sampai masyarakat merasa terombang-ambing,” ucap Sanudin.

Salah seorang perwakilan warga RT 04/02 lingkungan Kalibaru, Afa Sukuan, mengapresiasi hasil pertemuan itu dan berharap persoalan yang akan ditangani pihak berwenang ini dapat berjalan dengan baik, sesuai apa yang diharapkan warga.

“Tentu kita mengapresiasi hasil pertemuan ini ya, tapi tentunya kita akan menunggu tahapan-tahapan yang akan dilakukan, seperti persoalan harga dan lainnya,” tandas Afa Sukuan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan