Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Tangerang Ikut Merasa Keberatan

Ramzy
20 Nov 2019 10:02
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Kebijakan kenaikan premi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat sejumlah pemerintah daerah mulai teriak. Mereka merasa terbebani dengan kenaikan tersebut.

Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menyatakan butuh suntikan dana sebesar Rp 123 miliar pada APBD 2020.

“Karena kenaikanya itu sampai Rp 123 miliar itu dari alokasi anggaran yang sekarang Rp 80 miliar, jadi totalnya mendekati Rp 200 miliar,” kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Selasa, 19 November 2019.

Uang sebanyak itu rencananya untuk meng-cover penerima bantuan iuran (PBI) di Pemerintah Kota Tangerang. Mau tak mau, beban itu harus dipikul lantaran kenaikan premi BPJS itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Arief mengatakan, untuk itu, Pemkot berupaya melakukan konsultasi dengan tim anggaran membahas menganai bagaimana cara menutupi anggaran untuk BPJS tersebut. Pasalnya, kenaikan iuran BPJS otomatis membuat beban Pemkot Tangerang juga mengalami kenaikan.

“Sedang dibahas, diusulkan sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada badan anggaran untuk dilakukan pembahasan,” ucapnya.

Pemerintah Kota Tangerang berharap semoga dari hasil pembahasan tersebut, pihaknya nanti akan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat.

“Harapanya mungkin, ya kita dapat subsidilah dari pemerintah pusat,” tutupnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan