Diduga Membawa BBM Ilegal, KM Noah 99 Digiring Bakamla ke Dermaga Golden Key Bojonegara

Ramzy
22 Nov 2019 10:39
2 menit membaca

Direktur Operasi Laut Bakamla laksamana Pertama NS Embun.

SERANG (SBN) — Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Noah 99 yang membawa BBM sebanyak 35 kiloliter atau 35.000 liter. Kapal tersebut ditangkap Bakamla menggunakan KN Belut di perairan Selat Sunda, Senin (19 November 2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapal yang diduga membawa BBM ilegal itu digiring ke Dermaga Golden Key, Bojonegara, Kabupaten Serang, untuk diperiksa lebih lanjut.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Pertama NS Embun menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kapal SPOB Noah 99 mentransfer BBM jenis solar ke kapal tunda TB Momentum 8 di perairan Bojonegara. Saat hendak kembali ke pangkalan Pulau Kali, tim patroli Bakamla langsung mengamankan kapal tersebut.

Saat ditangkap, KN Noah diduga sedang menerima sisa BBM dengan bantuan tug boat yang seharusnya bertugas membantu proses sandar ataupun menarik kapal yang mogok di tengah laut.

“Memang ada tug boat yang menempel, namun saat dilakukan penangkapan tug boat tersebut bergerak (kabur). Tidak masalah, yang penting saat itu kita melihat ada kegiatan,” jelas Embun kepada awak media di atas kapal Noah 99, Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (22/11/19).

Sepanjang tahun 2019, Bakamla  telah menangkap 24 kapal yang melakukan kegiatan ilegal di seluruh perairan Indonesia. Khusus perairan Banten, Embun menyatakan baru pertama kali ini terjadi penangkapan, sedangkan perairan yang paling banyak terjadi perbuatan ilegal adalah wilayah laut Jakarta.

Penyidik akan mendalami peran dan asal kapal tug boat yang kabur saat dilakukan penggerebekkan itu, termasuk menyelidiki asal muasal BBM, akan dipergunakan untuk apa, dan pelanggaran lainnya oleh kapal dengan 6 anak buah kapal (ABK) tersebut.

“Kami hanya lakukan penyidikan awal, nanti lanjutannya akan dilakukan oleh stakeholder sampai terlihat berapa banyak (jumlah pasti BBM), modusnya, dan kegiatannya apa. Dokumen kapal lengkap, berkaitan muatan yang kita temukan, tidak ada (dokumennya). Patut kita duga mereka melakukan kegiatan ilegal,” terangnya.

Embun juga mengatakan, penyidikan lebih dalam akan ditangani oleh Polair atau PPNS ESDM.

BBM diduga ilegal tersebut diperkirakan dipasarkan di wilayah Banten. Guna penyidikan lebih lanjut, Embun akan melimpahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Diperkirakan diedarkan ke sekitar sini. Tapi, untuk lebih detail ke mana dipasarkan dan motifnya apa, kita serahkan ke rekan-rekan kita,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan