Sidang Perkara Perceraian di PA Tigaraksa Kembali Ditunda

Ramzy
2 Apr 2020 12:46
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sidang perkara perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali ditunda hingga 21 April 2020 mendatang. Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 yang jumlah kasusnya setiap hari mengalami peningkatan.

Sekitar 800 sidang perkara perceraian di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan gagal diselenggarakan.

Sebagian mereka mendatangi Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa yang berasumsi sidang sudah bisa digelar kembali, namun mereka malah kembali lagi ke rumah masing-masing.

Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sodikin membenarkan bahwa sidang perkara perceraian yang hari ini akan diselenggaran, namun kembali lagi ditunda. Persidangan akan dilangsungkan kembali pada tanggal 21 April 2020 mendatang.

“Meski demikian waktu pelaksanaan pelayanan dimungkinkan masih bisa ada perubahan,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Kamis, 2 April 2020.

Untuk saat ini, kata Sodikin, karena adanya imbauan Work From Home atau kerja dari rumah bagi seluruh pegawai. Sehingga menyebakan tidak adanya pelayanan di Pengadilan Tigaraksa alias seluruh pelayanan ditutup total.

“Di kantor hanya ada petugas piket keamanan saja,” ujarnya.

Sodikin mengungkapkan, dari seluruh kasus perkara perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa mencapai sekitar 800 gugatan yang ajukan baik dari pihak wanita (istri) maupun laki-laki (suami).

“Tapi pengajuan gugatan terbanyak berasal dari pihak wanita (istri),” tandasnya.

Jika dilihat dari sektor pekerjaan, ujar Sodikin, penggugat terbanyak berkerja di bidang sektor informal seperti pekerja pabrik dan buruh.

Adapun dilihat dari segi usia, kata Sodikin, mayoritas penggugat tergolong masuk ke dalam usia pernikahan muda, yakni berkisar antara 25-35 tahun.

“Secara kelembagaan, kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penundaan layanan ini. Kami harap masyarakat pun dapat mengerti tentang wabah Covid-19 yang kini sedang terjadi,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan