Imbas Covod-19, Sebanyak 9.500 Karyawan di Banten Dirumahkan

Ramzy
14 Apr 2020 18:58
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Imbas dari pandemi corona atau Covid-19, sebanyak 950 perusahaan di wilayah Banten telah merumahkan 9.500 karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, usai rapat koordinasi dengan Forkopimda di rumah dinasnya, Kota Serang, Senin, 13 April 2020.

“Yang saya rekam dari Disnaker, sudah ada 950-an industri yang merumahkan. Data ini juga penting, saya juga minta apa yang harus kita lakukan pada dunia industri,” katanya.

WH juga mengaku sudah meminta jajarannya, beserta pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata perusahaan yang terkena badai ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terutama pendataan di wilayah Tangerang Raya.

“Tangerang itu daerah industri. Kita juga akan konsultasikan dengan kementerian, mana industri yang strategis, mana industri yang kaitan dengan produk kesehatan, ini yang sedang kita pilah dan minta lengkap dari dinas tenaga kerja maupun keindustrian,” terangnya.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten sudah mempersiapkan program bantuan padat karya bagi korban PHK tersebut.

Program itu menjadi satu dengan jaring pengaman sosial dan penanganan Covid-19 lainnya sebesar Rp1,22 Triliun.

“Didalamya sudah masuk program itu (program padat karya). Jadi ada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penanganan jaring pengaman sosial,” kata Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan