Pasangan Helldy–Sanuji Dapat SK Rekomendasi Lanjutan

Joe
19 Agu 2020 22:10
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy–Sanuji yang sempat terkena dampak tsunami politik Partai Berkarya di tingkat pusat dan digegerkan akan kandas mengikuti kontestasi pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, akhirnya kembali bernafas lega. Pasalnya atas kebijakan pusat dirinya kembali mendapat SK rekomendasi untuk turut melanjutkan Kontestasi Pilkada di Kota Cilegon.

Saat di konfirmasi suarabantennews.com pada Rabu (19 Agustus 2020), Helldy membenarkan bahwa ia sudah menerima SK rekomendasi untuk melanjutkan kembali kontestasi Pilkada mendatang.

Disinggung apakah proses pengajuan SK rekomendasi yang dilakukan olehnya bersama pasangannya diketahui oleh Plt. DPD dan Plt. DPW Berkarya Banten, mengingat adanya SK Kemenkum HAM Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 yang menganulir SK lama bernomor: M.HH-07. AH.11.01 TAHUN 2018, ia mengatakan tidak ada hubungannya.

“Ini gak ada hubungan dengan Plt. Plt. Itu kan lagi dalam ranah pembicaraan di tingkat DPP,” paparnya.

Terkait SK rekomendasi, kata Helldy,  semuanya itu lantaran adanya kebijakan DPP Berkarya, mengingat saat ini waktu pendaftaran  sudah semakin dekat.

Disinggung soal posisi Plt. DPW Berkarya Banten saat ini yang sempat menggeser dirinya dari kursi ketua DPW Berkarya Banten sebelumnya berdasarkan SK Kemenkum HAM Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020, ia menyatakan akan ada evaluasi.

“Plt. DPW juga mau dievaluasi lagi oleh DPP,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan