Selayaknya Anggota Dewan, Pramuka Gelar Pelatihan Sidang di Gedung DPRD Banten

Ramzy
16 Des 2019 18:43
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Selayaknya anggota Dewan, puluhan anggota pramuka dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Banten mengikuti Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (16 Desember 2019).

Peserta yang mengikuti latihan tersebut adalah para pramuka tingkatan penegak dan pandega.

Persidangan diawali dengan pembukaan rapat yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten oleh Nahda Rahianah dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Tangerang sebagai pimpinan sidang.

“Sidang pembukaan rapat paripurna untuk membahas RAPBD Banten dengan ini saya nyatakan resmi dibuka,” ucap Nahda saat memimpin sidang di depan peserta sidang.

Selain Nahda yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan, para unsur pimpinan lain juga melakukan hal yang sama, yakni membuka sidang paripurna dengan topik bahasan kebijakan yang berbeda-beda.

Para pejabat dan staff kesekretariatan DPRD Provinsi Banten memandu langsung jalannya persidangan pada LPK tersebut didamlingi para pembina, Dewan Kerja Daerah (DKD), serta Andalan Kwarda Banten.

Kasubag Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD Banten Sardi mengatakan, latihan persidangan para anggota pramuka ini merupakan pembelajaran agar para peserta memahami teknis persidangan.

“Selain memberikan pengetahuan soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dewan, latihan ini juga untuk memberikan pemahaman secara langsung teknis persidangan,” ujarnya.

Sardi menambahkan, praktik persidangan akan cepat dipahami dan diingat karena peserta secara langsung berperan seolah-olah menjadi pimpinan atau anggota Dewan yang tengah bersidang. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan