Agar Pelantikan Tertib, Massa Kades Terpilih Maksimal 2 Mobil

Ramzy
17 Des 2019 20:34
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengimbau para kepala desa (kades) terpilih agar tidak membawa massa pendukung lebih dari 2 mobil. Hal tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan saat pelantikan.

Kades terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dilaksanakan pada 3 November lalu berjumlah 150 orang.

“Setiap kades terpilih tidak boleh membawa pengiring lebih dari 2 mobil karena 150 dikali 2 saja sudah 300. Kita tidak ada lahan parkir. Saat ini panitia sedang membuat suratnya dan kita masih menunggu keputusan dari Pemda. Yang pasti, tanggal pelantikan tidak ada perubahan,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto saat konferensi pers, Selasa (17 Desember 2019).

Para kepala desa tersebut, sambung Rudi, akan dilantik langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Kamis, 26 Desember 2019, di Pendopo Bupati Serang.

“Kalau pelantikan, dipastikan tanggal 26. Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal dari Ibu Bupati,” ucapnya.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustopa juga memastikan tidak ada perubahan waktu pelantikan kades terpilih periode 2019-2025.

“Saya mengimbau agar seluruh calon kades dan pendukungnya tidak melakukan hal berlebihan menjelang pelantikan. Ini demi kelancaran proses pelantikan,” katanya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan