Libur Akhir Tahun, Komisi I Ingatkan PNS Jangan Bolos

Ramzy
26 Des 2019 19:45
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pada hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru), mayoritas instansi pemerintahan tentu diliburkan. Untuk mengantisipasi banyaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil) melebihi jatah liburnya, Komisi I mengingatkan PNS untuk jangan bolos agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kalau nanti ada PNS yang bolos, otomatis akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kemudian akan ada sanksi dari pimpinan,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kab. Serang Aef Saefullah saat ditemui di ruang kerjanya, DPRD Kabupaten Serang, Kamis (26 Desember 2019).

Pihaknya juga akan mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang untuk melakukan pemantauan kehadiran pegawai.

“Nanti BKPSDM akan memantau, bahkan kita juga mungkin akan sidak supaya dapat memastikan bahwa para pegawai masuk kerja,” ucapnya.

Aef mengimbau para PNS agar disiplin dalam bekerja karena hak-hak mereka sudah didapatkan, tinggal menunaikan kewajiban.

“Sebagai apatatur sipil negara, tentunya harus disiplin sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan kepada mereka. Sekarang kan gaji dan tunjangan sudah memadai. Jadi, tinggal kewajibannya dilakukan. Selain itu juga, kan diawasi Allah SWT. Jangan mentang-mentang tidak ada atasan, lalu kurang disiplin. Nanti pendapatannya tidak berkah,” ucapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan