200 Ribu Warga Banten Penerima Bantuan Iuran BPJS Dinonaktifkan

Joe
30 Jan 2020 13:08
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menyebutkan 200 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinonaktifkan.

“Kemarin dapat surat dari BPJS, yang dinonaktifkan ada 200 ribu sekian. Mengenai alasannya, silakan konfirmasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinsos hanya memverifikasi dan memvalidasi data,” ucap Kasi KTKPM Dinsos provinsi Banten Eka Prasetia saat ditemui di ruangannya, Dinsos Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (30 Januari 2020).

Terkait penonaktifan penerima PBI BPJS tersebut, sambungnya, kemungkinan karena mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan turunnya angka kemiskinan di Banten.

“Yang saya ketahui, di data BPS, penduduk miskin menurun menjadi 600 ribu sekian, jadi itu disesuaikan. Selain itu, banyak juga yang dikeluarkan karena sudah tidak layak masuk persyaratan penerima bantuan tersebut karena sudah mampu,” ujarnya.

Ia tidak menyangkal bahwa akibat penonaktifan tersebut banyak warga yang mendatangi Dinsos dan ia mengeklaim bahwa pihaknya sudah menanganinya dengan baik. Selain itu, Dinkes juga sudah memberikan arahan kepada mereka yang dinonaktifkan, jika mau berobat dan ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bisa berobat gratis di RSUD Banten dan RSUD Malimping.

“Sudah ada surat edaran bahwa nanti akan dikover oleh kabupaten/kota. Jika memang ada kuota, bisa diaktifkan kembali. Jadi, intinya kami berusaha tidak akan menelantarkan mereka, apalagi yang tidak mampu, serta berusaha untuk tidak memutus begitu saja. Salah satunya, bisa berobat dengan SKTM,” ucapnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan