Tidak Hadir Dalam Penyerahan Aset, Begini Kata Arief

Ramzy
7 Feb 2020 14:41
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang tidak hadir pada penyerahan serta penandatanganan aset dan barang milik daerah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis 6 Februari 2020, kemarin.

Arief mengaku ketidak hadirannya itu, lantaran dirinya masih fokus pada masalah banjir yang melanda Kota Tangerang saat ini.

“Kebetulan kita juga masih konsentrasi masalah banjir karena banyak yang nanyain terkait banjir kemarin, mangkaya kita fokus ke situ,” kata Arief, Jumat, 7 Februari 2020.

Padahal, lanjut dia, dari aset-aset tersebut masih ada beberapa hal yang harus dilakukan pembahasan dengan pihak Kabupaten Tangerang karena belum terselesaikan.

BACA JUGA : Pemkot Tangerang Tidak Hadir, Penyerahan Aset Senilai Rp 1 Triliun Gagal

Salah satunya terkait Badan Usaha Milik Daerah yaitu PDAM TKR, kata Arief , Pemerintah Kota Tangerang tadinya meminta agar penyerahan aset PDAM TKR diserahkan juga berbarengan dengan aset yang lain.

“Ya masalah PDAM TKR dengan PDAM Tirta Benteng kan maunya diserahkan tiga tahun kemudian, nah kami Pemkot Kota Tangerang minta sekalian aja sekarang, tapi dikerja samakan, kan nanti tidak kehilangan pelanggan,” jelas Arief.

Lalu dari segi harga Arief menilai, harga yang ditawarkan oleh PDAM TKR nominalnya cukup tinggi.

“Dari sisi harga dia pakai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU), harganya cukup tinggi 3.750 sedangkan kita minta harganya negosiasi, contohnya sekarang kita beli air sama Moya (perusahaan air minum) itu termasuk jaringan itu cuma 3.100. Nanti kalau kita diecer sama PDAM TKR 3.750 kira-kira kemasyarakat berapa, kan jadi beban,” ungkap Arief.

Sebelumnya diberitakan, rencana penandatangan aset serta Barang Milik Daerah, milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang batal dilaksanakan. Hal ini diketahui setelah pihak Pemkot Tangerang sebagai salah satu pihak yang bakal menerimah Hibah Aset dan Barang Daerah tidak hadir atau mangkir.

Pertemuan dalam rangka penandatangan nota kesepakatan tersebut, merupakan kepakan bersama antara kedua belah pihak yang berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis 6 Februari 2020.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan