Sekda: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan dan Berkualitas

Joe
18 Feb 2020 20:19
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menegaskan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa prosesnya harus betul-betul sesuai dengan panduan umum dan aturan karena pegadaan Barang dan Jasa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Demikian dinyatakan Pery saat membuka acara “Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa Tahun 2020” di Oproom Setda, Selasa (18/2/2020).

Ia melanjutkan, pengadaan barang dan jasa harus terukur, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan menaati peraturan perundang-undangan. Jangan sampai dalam proses pengadaan barang dan jasa ini ada aparatur yang berurusan dengan institusi penegak hukum.

“Jadi, saya minta yang terlibat terkait pengadaan barang dan jasa harus mentaati aturan, jangan beorientasi pada keuntungan semata,“ kata Pery.

Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa, tambahnya,  yaitu proses pengadaan barang dan jasa harus transparan dan berkualitas.

“Setiap pengadaan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik anggaran maupun laporan, dan yang paling terpenting adalah pengadaan barang dan jasa ini dapat menumbuhkan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Dana Mulyana mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya mewujudkan pemahaman dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga pelaksanaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, “katanya.

Selain itu, menurut Dana, sosialisasi ini juga di maksudkan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengadaan barang dan jasa.

“Agar dalam perencanaan dan  pelaksanaanya terwujud keterpaduan dan tertib administrasi supaya proses pengadaan barang dan jasa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,“ pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Asisten Ekbang Indah Dinarsiani, Kepala Bagian UPBJ Kabupaten Pandeglang Roni ST, serta para peserta yang terdiri atas perwakilan OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (Hms/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan